Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Teknik dan INformatika, Universitas Gajayana Malang kembali mencatat prestasi penting dalam peningkatan mutu layanan akademik. Berdasarkan sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, program studi tersebut dinyatakan layak menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.
RPL Tipe A merupakan salah satu skema pengakuan pembelajaran yang diperoleh mahasiswa dari pengalaman sebelumnya — baik melalui pendidikan formal, non-formal, pelatihan, maupun pengalaman kerja — yang dapat diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran di perguruan tinggi. Kelayakan penyelenggaraan ini menunjukkan bahwa Program Studi Sistem Informasi Universitas Gajayana telah memenuhi standar akademik, administratif, serta kualitas pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sertifikat tersebut memuat identitas program studi, yaitu Program Sarjana Sistem Informasi, serta nomor penyelenggara resmi 071051572012025124021, yang menjadi bukti legalitas dan verifikasi penyelenggaraan RPL.
Dengan diperolehnya sertifikasi ini, Program Studi Sistem Informasi Universitas Gajayana memperkuat komitmennya dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih fleksibel, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan dunia industri. Melalui RPL Tipe A, masyarakat yang telah memiliki pengalaman belajar atau bekerja sebelumnya kini memiliki kesempatan lebih luas untuk melanjutkan pendidikan secara efisien tanpa harus memulai dari awal.
Pencapaian ini sekaligus menjadi langkah positif dalam mendukung percepatan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

